Google Translator

Wednesday, March 16, 2011

Sejarah Hitam Dollar Amerika part. 1

sejarah hitam dollar amerika
Akibat gejolak politik yang berawal dari kepentingan ekonomi, pada 1913 para bankers AS menyatakan telah terjadi kekurangan mata uang di Amerika. Oleh sebab itu, pemerintah Amerika tidak bisa menerbitkan mata uang lagi karena semua emas cadangannya telah terpakai.

Agar ada tambahan sirkulasi uang, sekelompok orang kemudian mendirikan satu bank yang dinamakan “The Federal Reserve Bank of New York”, yang kemudian menjual stock yang dimiliki dan dibeli oleh mereka sendiri senilai US$ 450. 000. 000 melalui bank-bank: Rothschild Bank of London, Rothschild Bank of Berlin, Warburg Bank of Hamburg, Warburg Bank of Amsterdam (Keluarga Warburg mengontrol German Reichsbank bersama Keluarga Rothschild), Israel Moses Seif Bank of Italy, Lazard Brothers of Paris, Citibank, Goldman & Sach of New York, Lehman & Brothers of New York, Chase Manhattan Bank of New York, serta Kuhn & Loeb Bank of New York.

Karena bank-bank tersebut mempunyai cadangan emas yang besar, maka bank tersebut dapat mengeluarkan mata uang yang dengan jaminan emas tersebut dan mata uang tersebut disebut “Federal Reserve Notes”. Bentuknya sama dengan mata uang Amerika dan masing-masing dapat saling tukar.

Untuk membayar bunga, pemerintah Amerika menciptakan income-tax. Jadi sebenarnya warganegara Amerika membayar bunga kepada Federal Reserve. Income tax dimulai tahun 1913, pada tahun yang sama Federal Reserve Bank didirikan. Seluruh income tax yang terkumpul dibayarkan ke Federal Reserve sebagai bunga atas pinjaman.

Awal tahun 1929, Federal Reserve berhenti menerima uang emas sebagai bayaran. Yang berlaku hanya ‘uang resmi’. Federal Reserve mulai menarik uang kertas yang dijamin emas dari sirkulasi dan menggantinya dengan ‘uang resmi’.

Sebelum tahun 1929 berakhir, ekonomi Amerika mengalami malapetaka (dikenal dengan masa ‘Great Depression’). Tahun 1931, Presiden Amerika Hoover mengumumkan kekurangan budjet sebesar US$ 902. 000. 000. Tahun 1932 Amerika menjual emas senilai US$ 750. 000. 000 yang digunakan untuk menjamin mata uang Amerika. Ini sama dengan ‘penjualan likuidasi’ sebuah perusahaan bermasalah. Emas yang dijual ini dibeli dengan potongan (discount rates) oleh bank internsional/bank asing (persis keadaannya seperti di Indonesia sekarang ini), dan pembelinya adalah pemilik Federal Reserve di New York.

Roosevelt melakukan serangkaian keputusan untuk melakukan reorganisasi pemerintahan Amerika sebagai suatu perusahaan. Perusahaan ini kemudian mengalami kebangkrutan. Amerika bangkrut karena tidak bisa membayar bunganya akibat berhutang kepada Federal Reserve. Akibat bangkrutnya Amerika, maka bank-bank yang merupakan pemilik Federal Reserve sekarang memiliki SELURUH Amerika, termasuk warganegaranya dan asset-assetnya. Negara Amerika bentuknya adalah anak perusahaan Federal Reserve.

Tahun 1934 Roosevelt memerintahkan seluruh bank di Amerika untuk tutup selama satu minggu dan menarik emas dari seluruh warga AS dan juga mata uang yang diback-up emas dan menggantinya dengan “seolah-olah uang” (uang kartal) yang dicetak Federal Reserve. Tahun itu dikenang sebagai ‘Liburan Bank Nasional’.

No comments:

Post a Comment