Google Translator

Wednesday, December 22, 2010

PENGARUH DAN BAHAYA MAKSIAT

“Seorang mukmin jika berbuat satu dosa, maka ternodalah hatinya dengan senoktah warna hitam. Jika dia bertobat dan beristighfar, hatinya akan kembali putih bersih. Jika ditambah dengan dosa lain, noktah itu pun bertambah hingga menutupi hatinya. Itulah karat yang disebut-sebut Allah dalam ayat,“Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutup hati mereka.\" (HR Tarmidzi
Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziah mengatakan, bahwa orang-orang bodoh mengandalkan rahmat dan ampunan Allah swt sehingga mereka mengabaikan perintah dan larangan-Nya serta lupa dengan azab-Nya yang pedih dan tak mungkin dicegah. Barangsiapa yang mengandalkan ampunanNya tetapi tetap berbuat dosa, dia sama dengan orang-orang yang membangkang.
Rasulullah saw juga bersabda : "Jika engkau dapati Allah Azza wa Jalla memberikan limpahan kekayaan kepada seorang hamba padahal hamba itu tetap berada di dalam kemaksiatan, maka tak lain hal itu merupakan penundaan tindakan dari Nya" (HR Ahmad)
Rasulullah saw bersabda :
"Wahai segenap Muhajirin, ada lima hal yang membuat aku berlindung kepada Allah swt dan aku berharap kalian tidak mendapatkannya.
Pertama, tidaklah perbuatan zina tampak pada suatu kaum sehingga mereka akan tertimpa bencana wabah dan penyakit yang tidak pernah ditimpakan kepada orang-orang sebelum mereka
Kedua, tidaklah suatu kaum mengurangi takaran dan timbangan melainkan mereka akan tertimpa paceklik, masalah ekonomi dan kedurjanaan penguasa.
Ketiga, tidaklah suatu kaum menolak membayar zakat melainkan mereka akam mengalami kemarau panjang. Sekiranya tidak karena binatang, niscaya mereka tidak akan diberi hujan
Keempat, tidaklah suatu kaum melakukan tipuan (ingkar janji) melainkan akan Allah SWT utus kepada mereka musuh yang akan mengambil sebagian yang mereka miliki.
Kelima, tidaklah para imam (pemimpin) mereka meninggalkan (tidak mengamalkan Al-Qur'an) melainkan akan Allah swt jadikan permusuhan antar mereka."
Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka, sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa." (QS Al-An'aam : 44)

  1. 1.       Maksiat Menghalangi Ilmu Pengetahuan

Ilmu adalah cahaya yang dipancarkan ke dalam hati. Namun, kemaksiatan dalam hati dapat menghalangi dan memadamkan cahaya tersebut. Ketika Imam Malik melihat kecerdasan dan daya hafal Imam Syafi'i yang luar biasa, beliau (Imam Malik) berkata, "Aku melihat Allah telah menyiratkan cahaya di hatimu, wahai anakku. Janganlah engkau padamkan cahaya itu dengan maksiat.

  1. 2.       Maksiat Menghalangi Rizki
Jika ketakwaan adalah penyebab datangnya rizki. Maka meninggalkannya berarti menimbulkan kefakiran. "Seorang hamba dicegah dari rezeki akibat dosa yang diperbuatnya" (HR. Ahmad)

  1. 3.       Maksiat Menimbulkan Jarak Dengan Allah
Diriwayatkan ada seorang laki-laki yang mengeluh kepada seorang arif tentang kesunyian jiwanya. Sang arif berpesan, "Jika kegersangan hatimu akibat dosa-dosa, maka tinggalkanlah (perbuatan dosa itu). Dalam hati kita, tak ada perkara yang lebih pahit daripada kegersangan dosa diatas dosa."

  1. 4.       Maksiat Menjauhkan Pelakunya dengan Orang Lain
Maksiat menjauhkan pelakunya dari orang lain, terutama dari golongan yang baik. Semakin berat tekanannya, maka semakin jauh pula jaraknya hingga berbagai manfaat dari orang yang baik terhalangi. Kesunyian dan kegersangan ini semakin menguat hingga berpengaruh pada hubungan dengan keluarga, anak-anak dan hati nuraninya sendiri. Seorang salaf berkata, "Sesungguhnya aku bermaksiat kepada Allah, maka aku lihat pengaruhnya pada perilaku binatang (kendaraan) dan istriku."

  1. 5.       Maksiat Menyulitkan Urusan
Jika ketakwaan dapat memudahkan segala urusan, maka pelaku maksiat akan menghadapi kesulitan dalam menghadapi segala urusannya. Maksiat Menggelapkan Hati Ketaatan adalah cahaya, sedangkan maksiat adalah gelap gulita. Ibnu Abbas ra berkata, "Sesungguhnya perbuatan baik itu mendatangkan kecerahan pada wajah dan cahaya pada hati, kekuatan badan dan kecintaan. Sebaliknya, perbuatan buruk itu mengundang ketidakceriaan pada raut muka, kegelapan di dalam kubur dan di hati, kelemahan badan, susutnya rizki dan kebencian makhluk."

  1. 6.       Maksiat Melemahkan Hati dan Badan

Kekuatan seorang mukmin terpancar dari kekuatan hatinya. Jika hatinya kuat maka kuatlah badannya. Tapi bagi pelaku maksiat, meskipun badannya kuat, sesungguhnya dia sangat lemah jika kekuatan itu sedang dia butuhkan, hingga kekuatan pada dirinya sering menipu dirinya sendiri. Lihatlah bagaimana kekuatan fisik dan hati kaum muslimin yang telah mengalahkan kekuatan fisik bangsa Persia dan Romawi.

  1. 7.       Maksiat Menumbuhkan Maksiat Lain

Seorang ulama Salaf berkata, bahwa jika seorang hamba melakukan kebaikan, maka hal tersebut akan mendorong dia untuk melakukan kebaikan yang lain dan seterusnya. Dan jika seorang hamba melakukan keburukan, maka dia pun akan cenderung untuk melakukan keburukan yang lain sehingga keburukan itu menjadi kebiasaan bagi si pelaku.

  1. 8.       Maksiat Mematikan Bisikan Hati Nurani

Maksiat dapat melemahkan hati dari kebaikan dan sebaliknya akan menguatkan kehendak untuk berbuat maksiat yang lain. Maksiat pun dapat memutuskan keinginan untuk bertobat. Inilah yang akan menjadi penyakit hati yang paling besar.

  1. 9.      Maksiat Memalingkan Perhatian Allah

Allah akan membiarkan orang yang terus-menerus berbuat maksiat berteman dengan syaitan. Allah berfirman : „Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik." (QS. Al-Hasyir:19)

Monday, October 25, 2010

pengajian jumat 22 oktober 2010 (ust. salim)

lifestyle seorang mukmin adalah gaya hidup yang dicontohkan oleh Rasulullah

ayat2 yang di bahas:


  1. 7 - (175-176) [[175. Dan bacakanlah kepada mereka berita orang yang telah Kami berikan kepadanya ayat-ayat Kami (pengetahuan tentang isi Al Kitab), kemudian dia melepaskan diri dari pada ayat-ayat itu, lalu dia diikuti oleh syaitan (sampai dia tergoda), maka jadilah dia termasuk orang-orang yang sesat. 176. Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami tinggikan (derajat)nya dengan ayat-ayat itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah, maka perumpamaannya seperti anjing jika kamu menghalaunya diulurkannya lidahnya dan jika kamu membiarkannya dia mengulurkan lidahnya (juga). Demikian itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berfikir. ]]----------- intinya= janganlah cenderung kepada dunia!!!!!!!!!!
  2. 67 - 2
  3. 23 - 115
  4. 75 - 36
  5. 2 - 213
  6. 33 - 72
  7. 16 - 36
  8. 2 - 138
  9. 29 - 57
  10. 21 - 35
  11. 3 - 185
  12. 82 - (7-19)
  13. 50 -18
  14. 34 - 37
  15. 18 - 46
  16. 63 - (10-11)
  17. 23 - (99-100)
  18. 14 - (42-44)
  19. 40 - 11
  20. 32 - 12
  21. 35 - 37
lanjut.....

Tuesday, September 28, 2010

Penyusuan yang Sempurna: Antara Sains dan Alquran


Oleh Abd-Alda'em Al-Kheel
Baru-baru ini, para ilmuwan menemukan bahwa makanan sempurna untuk bayi adalah air susu ibu, dan bahwa memberi makan tidak akan lengkap tanpa ibu menyusui bayinya selama dua tahun. Itulah yang dilaporkan Organisasi Kesehatan Dunia di awal abad 20. Sesuatu yang telah dikatakan Al-Qur’an empat belas abad yang lalu.
Para dokter berpikir menyusui bayi hanya hanya memberi dampak psikologis hubungan dengan ibunya dan tidak ada manfaat lebih jauh. Tetapi setelah melakukan riset selama setengah abad, manfaat besar lainnya untuk menyusui mulai muncul, bahkan dewasa ini para ilmuwan menemukan manfaat baru dari susu ibu. Kekebalan tubuh yang disebut imunoglobulin ditemukan pada susu ibu pada awalnya. Ia memberikan kekebalan tubuh terhadap berbagai bakteri dan virus. Bahkan para ilmuwan menemukan bahwa jumlah bakteri dalam usus bayi yang diberi susu sapi adalah sepuluh kali lipat lebih banyak daripada yang ada dalam usus bayi yang diberi susu ibu.
Keuntungan Bagi Anak:
Kekebalan tubuh "imunoglobulin" membantu bayi selama tiga bulan pertama untuk melindungi tubuh dari serangan kuman terus-menerus, bahkan membantunya untuk membentuk dan memperkuat sistem kekebalan sendiri. Apalagi beberapa penelitian menunjukkan bahwa sistem kekebalan bayi tumbuh lebih cepat ketika ia diberi susu ibu. Susu ibu juga mengandung unsur kekebalan yang disebut "mucins" yang mengandung banyak protein dan karbohidrat. Zat ini mengikuti bakteri dan virus dan sepenuhnya menghilangkan mereka dari tubuh tanpa efek samping, berbeda dengan obat-obatan kimia.
Susu ibu juga memberikan stabilitas psikologis bayi, membantu tidur dan tenang, ia bekerja sebagai analgesik alamiah terbaik bagi bayi. ASI melindungi bayi dari alergi. Bahaya gizi pada susu sapi, misalnya, hal itu meningkatkan kemungkinan serangan kanker delapan kali lipat.
Keuntungan Bagi Ibu
Banyak studi yang dilakukan di tiga puluh negara menunjukkan ibu yang menyusui bayinya kurang terkena kanker payudara.
Rahim melebar dua puluh kali selama kehamilan dan melahirkan. Penelitian menunjukkan menyusui bermanfaat untuk membantu rahim kembali ke ukuran normal. Sebaliknya ibu yang tidak menyusui bayinya ukuran rahimnya tetap lebih dari batas normal. Selain itu, menyusui juga melindungi dari kanker rahim.
Penyusuan alami membantu ibu untuk mengurangi berat badannya dan melindungi dirinya dari kegemukan. Bahkan ia juga bekerja sebagai analgesik alami rasa sakit bagi ibu juga. Penyusuan alami juga membantu ibu dan anak untuk tidur nyenyak.
Manfaat Bagi Masyarakat
Penyusuan alami tidak mahal sebaliknya buatan menyusu. Kita mungkin terkejut ketika kita tahu bahwa American Academy for Pediatric menekankan jika Amerika Serikat mengikuti cara menyusu alami itu akan menghemat 3600 juta dolar per tahun.
Penyusuan alami juga berdampak positif pada lingkungan, karena polusi terjadi akibat proses manufaktur, pengeringan susu botol susu sapi, dan sampah yang dihasilkan dari penggunaan susu dan botol.
Periode Ideal Untuk Menyusui
Organisasi Kesehatan Dunia dan Organisasi UNISAF melakukan banyak penelitian pada bayi, dan mendapat hasil dari penelitian ini bahwa periode yang ideal adalah dua tahun. Karena selama dua tahun pertama bayi memiliki kebutuhan mendesak terhadap susu steril seperti susu ibu, sebagai sistem kekebalan agar ia dapat menghadapi setiap kemungkinan penyakit sebelum dua tahun usianya.
Organisasi Kesehatan Dunia menyelenggarakan konferensi berjudul "Makanan Pendamping ASI" pada tahun 2001 dengan kesimpulan sebagai berikut:
Dua tahun pertama dari kehidupan bayi adalah jendela kritis di mana fondasi untuk pertumbuhan dan perkembangan yang sehat dibangun. Menyusui bayi merupakan inti perawatan dalam periode ini.
Selain itu, dalam kesimpulan dari konferensi, periode ideal untuk menyusui adalah dua tahun, karena ada kebutuhan mendesak bagi bayi terhadap kekebalan tubuh untuk mengembangkan sistem kekebalan selama periode ini. ia tidak dapat menemukannya selain dalam susu ibu.
Dokter menekankan bahwa semua jenis makanan tidak bisa cukup bagi bayi selama dua tahun pertama usia bayi, karena bayi menghalami banyak faktor yang mengakibatkan banyak penyakit. Sehingga dua tahun pertama merupakan masa kritis dan sensitif untuk bayi di mana kita harus bergantung pada susu ibu untuk menghindari bahaya ini.

Hafalan Alquran Dapat Mencegah Berbagai Penyakit


Oleh Abduldaem Al-Kaheel

Sebuah kajian baru membuktikan bahwa semakin banyak hafalan seseorang terhadap Al-Qur’an Al-Karim, maka semakin baik pula kesehatan. Dr. Shalih bin Ibrahim Ash-Shani’, guru besar psikologi di Universitas Al-Imam bin Saud Al-Islamiyyah, Riyadh, meneliti dua kelompok responden, yaitu mahasiswa/i Universitas King Abdul Abdul Aziz yang jumlahnya 170 responden, dan kelompok mahasis Al-Imam Asy-Syathibi yang juga berjumlah 170 responden.
Peneliti mendefinisikan kesehatan psikologis sebagai kondisi dimana terjadi keselarasan psikis individu dari tiga faktor utama: agama, spiritual, sosiologis, dan jasmani. Untuk mengukurnya, peneliti menggunakan parameter kesehatan psikis –nya Sulaiman Duwairiat, yang terdiri dari 60 unit.
Penelitian ini menemukan adanya korelasi positif antara peningkatan kadar hafalan dengan tingkat kesehatan psikis, dan mahasiswa yang unggul di bidang hafalan Al-Qur’an itu memiliki tingkat kesehatan psikis dengan perbedaan yang sangat jelas.
Ada lebih dari tujuh puluh kajian, baik Islam atau asing, yang seluruhnya menegaskan urgensi agama dalam meningkatkan kesehatan psikis seseorang, kematangan dan ketenangannya. Sebagaimana berbagai penelitian di Arab Saudi sampai pada hasil yang menegaskan peran Al-Qur’an Al-Karim dalam meningkatkan ketrampilan dasar siswa-siswa sekolah dasar, dan pengaruh yang positif dari hafalan Al-Qur’an untuk mencapai IP yang tinggi bagi mahasiswa.
Kajian tersebut memberi gambaran yang jelas tentang hubungan antara keberagamaan dengan berbagai bentuknya, terutama menghafal Al-Qur’an Al-Karim, dan pengaruh-pengaruhnya terhadap kesehatan psikisi individu dan kepribadiannya, dibanding dengan individu-individu yang tidak disiplin dengan ajaran-ajaran agama, atau tidak menghafal Al-Qur’an, sedikit atau seluruhnya.
Komentar terhadap Kajian:
Setiap orang yang menghafal sebagian dari Al-Qur’an dan mendengar bacaan Al-Qur’an secara kontinu itu pasti merasakan perubahan yang besar dalam hidupnya. Hafalan Al-Qur’an juga berpengaruh pada kesehatan fisiknya. Melalui pengalaman dan pengamatan, dipastikan bahwa hafalan Al-Qur’an itu dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh pada seseorang, dan membantunya terjaga dari berbagai penyakit.
Berikut ini adalah manfaat-manfaat hafalan Al-Qur’an, seperti yang penulis dan orang lain rasakan:
1. Pikiran yang jernih.
2. Kekuatan memori.
3. Ketenangan dan stabilitas psikologis.
4. Senang dan bahagia.
5. Terbebas dari takut, sedih dan cemas.
6. Mampu berbicara di depan publik.
7. Mampu membangun hubungan sosial yang lebih baik dan memperoleh kepercayaan dari orang lain.
8. Terbebas dari penyakit akut.
9. Dapat meningkatkan IQ.
10. Memiliki kekuatan dan ketenangan psikilogis.
Karena itu Allah berfirman, “Sebenarnya, Al Qur'an itu adalah ayat-ayat yang nyata di dalam dada orang-orang yang diberi ilmu. Dan tidak ada yang mengingkari ayat-ayat Kami kecuali orang-orang yang lalim.” (QS Al-‘Ankabut [29]: 49)
Ini adalah sebagian dari manfaat keduniaan. Ada manfaat-manfaat yang jauh lebih besar di akhirat, yaitu kebahagiaan saat berjumpa dengan Allah, memperoleh ridha dan nikmat yang abadi, mendapatkan tempat di dekat kekasih mulia Muhammad Saw.

Manfaat-manfaat Menghafal Al-Qur'an


Oleh Abduldaem Al-Kaheel
Berbagai kajian kontemporer membuktikan bahwa hafalan Al-Qur’an dapat menjaga seseorang dari berbagai penyakit, meningkatkan daya tahan tubuh, serta meningkatkan kreatifitas dan relaksasi.
Amal terbaik yang bisa dikerjakan seseorang adalah membaca Al-Qur’an, mengamalkan kandungannya, menerapkan perintah Allah, dan menjauhi larangan Allah. Selama pengalaman interaksi dengan Al-Qur’an dalam kurun waktu lebih dari dua puluh tahun, saya menemukan sebuah kepastian bahwa Al-Qur’an memiliki pengaruh yang besar terhadap kepribadian manusia.
Ketika Anda membaca sebuah bukti tentang Neuro Linguistic Programming, atau tentang seni manajemen waktu, atau seni bergaul, maka penulisnya akan mengatakan: membaca buku ini dapat mengubah hidup Anda. Artinya, kitab apapun yang dibaca seseorang itu akan memengaruhi perilaku dan kepribadiannya, karena kepribadian meurpakan hasil dari wawasan dan pengalaman seser, serta apa yang dibaca, dilihat dan didengarnya.
Sudah barang tentu buku-buku karangan manusia ini pengaruhnya terbatas. Tetapi, ketika berbicara tentang Kitab Allah yang menciptakan manusia, dimana Dia lebih mengetahui apa yang ada dalam diri manusia dan apa yang menjadikannya lebi hbaik, maka sudah barang tentu kita menemukan dalam kitab ini informasi-informasi yang dibutuhkan manusia dalam kehidupannya di dunia dan akhirat. Karena Al-Qur’an adalah cahaya, obat dan petunjuk. Di dalam kita temukan masa lalu dan masa mendatang. Allah berfirman, “Yang tidak datang kepadanya (Al Qur'an) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Tuhan Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji.” (QS Fushshilat [41]: 42).
Dapat saya tegaskan bahwa setiap ayat yang Anda baca, renungkan dan hafal itu dapat menciptakan perubahan dalam hidup Anda! Bagaimana dengan orang yang membaca dan menghafal seluruh Al-Qur’an? Tidak diragukan bahwa bacaan Al-Qur’an, perenungan, dan penyimakan dengan khusyuk itu dapat merekonstruksi kepribadian seseorang, karena Al-Qur’an mengandung berbagai prinsip dan dasar-dasar yang solid bagi caracter building.
Saya akan menyampaikan pengalaman sederhana tentang sejauh mana pengaruh Al-Qur’an terhadap kepribadian seseorang, bahkan satu ayat saja! Saya pernah membaca firman Allah: “Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS Al-Baqarah [2]: 216) Dalam hati saya berkata, ayat ini pasti mengandung sebuah hukum pasti yang memberi kebahagiaan bagi orang yang mengimplemensikannya dalam hidup.
Sebelum membaca ayat ini, saya sedang merasa sedih karena mengalami suatu musibah, atau merasakan ketakutan terhadap masa depan, karena saya sedang mencemaskan suatu hal.
Setelah merenungkan ayat ini dalam waktu yang cukup lama, saya menyadari bahwa Allah telah menadirkan segala sesuatu, dan Dia tidak akan memilihkan untukku selain yang terbaik bagiku, karena Dia mengetahui masa depan, sedangkan saya tidak. Demikianlah, akhirnya saya memandang segala sesuatu dengan optimis, meskipun secara lahir menyedihkan. Saya selalu mengharapkan terjadinya hal baik, meskipun menurut perhitungan tidak demikian.
Allah telah menetapkan setiap hal yang akan terjadi padaku sejak usiaku 42 hari dalam kandungan. Lalu, untuk apa aku bersedih. Selama Allah mendengar dan mengatur alam semesta ini, untuk apa takut dan cemas? Karena Allah yang menakdirkan dan memilihkannya untukku, maka itu pasti baik, bermanfaat, dan memberi kebahagiaan.
Demikianlah, kepribadian saya berubah dari akarnya menjadi pribadi yang optimis dan bahagia, dan terbebas dari banyak masalah yang mungkin saja terjadi seandainya Allah tidak memberiku kesempatan untuk merenungkan ayat ini, memahami, dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kesimpulannya, berpegang teguh pada Al-Qur’an dan menjaga tilawahna itu dapat berpengaruh positif terhadap kepribadian seseorang, meninggalkan sistem kekebalan dalam dirinya, melindunginya dari berbagai penyakit psikologis, membantunya untuk sukses dan mengambil keputusan-keputusan yang sulit. Jadi, Al-Qur’an adalah jalan Anda untuk menjadi kreatif, memimpin, bahagia dan sukses!

Wednesday, August 11, 2010

keutamaan puasa 2


Keutamaan Puasa 2/2

Selasa, 5 Oktober 2004 07:26:34 WIB

KEUTAMAAN PUASA


Oleh
Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilaaly
Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid
Bagian Terakhir dari Dua Tulisan 2/2



[6]. Puasa dan Al-Qur'an Akan Memberi Syafa'at Kepada Ahlinya di hari Kiamat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Puasa dan Al-Qur'an akan memberikan syafaat kepada hamba di hari Kiamat, puasa akan berkata : "Wahai Rabbku, aku akan menghalanginya dari makan dan syahwat, maka berilah dia syafa'at karenaku". Al-Qur'an pun berkata : "Aku telah menghalanginya dari tidur di malam hari, maka berilah dia syafa'at karenaku" Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : Maka keduanya akan memberi syafa'at" [8]

[7]. Puasa Sebagai Kafarat

Diantara keistimewaan puasa yang tidak ada dalam amalan lain adalah ; Allah menjadikannya sebagai kafarat bagi orang yang memotong rambut kepalanya (ketika haji) karena ada udzur sakit atau penyakit di kepalanya, kaparat bagi yang tidak mampu memberi kurban, kafarat bagi pembunuh orang kafir yang punya perjanjian karena membatalkan sumpah, atau yang membunuh binatang buruan di tanah haram dan sebagai kafarat zhihar. Akan jelas bagimu dalam ayat-ayat berikut ini.

Allah Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dan sempurnkanlah olehmu ibadah haji dan umrah karena Allah ; maka jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau sakit), maka wajib menyembelih kurban yang mudah didapat. Dan janganlah kamu mencukur rambut kepalamu, hingga kurban itu sampai ke tempat penyembelihannya. Jika ada diantaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercu kur), maka wajib atasnya berfidyah, yaitu berpuasa atau bersedekah atau berkurban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) kurban yang mudah di dapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang kurban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluargannya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Makkah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksa-Nya" [Al-Baqarah : 196]

Allah Ta'ala juga berfirman.

"Artinya : Dan jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang mukmin. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai cara taubat kepada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana" [An-Nisaa' : 92]

"Artinya : Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah kamu yang kamu sengaja, maka kafarat (melanggar) sumpah itu ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barangsiapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kafaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kafarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya)" [Al-Maidah : 89]

"Artinya : Orang-orang yang menzhihar isteri mereka kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kamu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Barangsiapa yang tidak mendapatkan (budak), maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka siapa yang tidak kuasa (wajib atasnya) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah supaya kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang-orang kafir ada siksaan yang sangat pedih" [Al-Mujaadiliah : 3-4]

Demikian pula, puasa dan shadaqah bisa menghapuskan fitnah seorang pria dari harta, keluarga dan anaknya. Dari Hudzaifah Ibnul Yaman Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Fitnah pria dalam keluarga (isteri), harta dan tetangganya, bisa dihapuskan oleh shalat, puasa dan shadaqah" [Hadits Riwayat Bukhari 2/7, Muslim 144]

[8]. Rayyan Bagi Orang yang Puasa

Dari Sahl bin Sa'ad Radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam (bahwa beliau) bersabda.

"Artinya : Sesungguhnya dalam surga ada satu pintu yang disebut dengan Rayyan, orang-orang yang puasa akan masuk di hari kiamat nanti dari pintu tersebut, tidak ada orang selain mereka yang memasukinya. Jika telah masuk orang terkahir yang puasa ditutuplah pintu tersebut. Barangsiapa yang masuk akan minum, dan barangsiapa yang minum tidak akan merasa haus untuk selamanya" [Hadits Riwayat Bukhari 4/95, Muslim 1152, dan tambahan lafadz yang akhir ada pada riwayat Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya 1903]


[Disalin dari Kitab Sifat Shaum Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Fii Ramadhan, edisi Indonesia Sipat Puasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid, terbitan Pustaka Al-Haura, penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata]
_________
Foote Note
[8] Diriwayatkan oleh Ahmad 6626, Hakim 1/554, Abu Nu'aim 8/161 dari jalan Huyaiy bin Abdullah dari Abdurrahman Al-hubuli dari Abdullah bin 'Amr, dan sanadnya hasan. Al-Haitsami berkata di dalam Majmu' Zawaid 3/181 setelah menambah penisbatannya kepada Thabrani dalam Al-Kabir : "Dan perawinya adalah perawi shahih"

Faedah : Hadits ini dan yang semisalnya dari hadits-hadits yang telah warid yang menyatakan bahwa amalan itu berjasad, wajib diimani dengan keimanan yang kuat tanpa mentahrif atau mentakwilnya, karena demikianlah manhajnya salafus shalih, dan jalannya mereka tidak diragukan lebih selamat, lebih alim dan bijaksana (tepat).

Cukuplah bagimu bahwa itu adalah salah satu syarat iman. Alla Ta'ala berfirman.

"Artinya : (Yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian rezki yang Kami anugrahkan kepada mereka" [Al-Baqarah : 3]



Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=mo re&article_id=1064&bagian=0

keutamaan puasa 1


Keutamaan Puasa 1/2

Senin, 4 Oktober 2004 14:26:19 WIB

KEUTAMAAN PUASA


Oleh
Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilaaly
Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid
Bagian Pertama dari Dua Tulisan 1/2


Banyak sekali ayat yang tegas dan muhkam (qath'i) dalam Kitabullah yang mulia, memberikan anjuran untuk puasa sebagai sarana untuk taqarrub kepada Allah 'Azza wa Jalla dan juga menjelaskan keutamaan-keutamaannya, seperti firman Allah.

"Artinya : Sesungguhnya kaum muslimin dan muslimat, kaum mukminin dan mukminat, kaum pria yang patuh dan kaum wanita yang patuh, dan kaum pria serta wanita yang benar (imannya) dan kaum pria serta kaum wanita yang sabar (ketaatannya), dan kaum pria serta wanita yang khusyu', dan kaum pria serta wanita yang bersedekah, dan kaum pria serta wanita yan berpuasa, dan kaum pria dan wanita yang menjaga kehormatannya (syahwat birahinya), dan kaum pria serta wanita yang banyak mengingat Allah, Allah menyediakan bagi mereka ampunan dan pahala yang besar" [A-Ahzab : 35]

Dan firman Allah.

"Artinya : Dan kalau kalian puasa, itu lebih baik bagi kalian kalau kalian mengetahuinya" [Al-Baqarah : 184]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan dalam hadits yang shahih bahwa puasa adalah benteng dari syahwat, perisai dari neraka. Allah Tabaraka wa Ta'ala telah mengkhususkan satu pintu surga untuk orang yang puasa. Puasa bisa memutuskan jiwa dari syahwatnya, menahannya dari kebiasaan-kebiasaan yang jelek, hingga jadilah jiwa yang tenang. Inilah pahala yang besar, keutamaan yang agung ; dijelaskan secara rinci dalam hadits-hadits shahih berikut ini, dijelaskan dengan penjelasan yang sempurna.

[1]. Puasa Adalah Perisai [1]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh orang yang sudah kuat syahwatnya dan belum mampu untuk menikah agar berpuasa, menjadikannya sebagai wijaa'[2] bagi syahwat ini, karena puasa menahan kuatnya anggota badan hingga bisa terkontrol, menenangkan seluruh anggota badan, serta seluruh kekuatan (yang jelek) ditahan hingga bisa taat dan dibelenggu dengan belenggu puasa. Telah jelas bahwa puasa memiliki pengaruh yang menakjubkan dalam menjaga anggota badan yang dhahir dan kekuatan bathin. Oleh karena itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu ba'ah[3] hendaklah menikah, karena menikah lebih menundukkan pandangan, dan lebih menjaga kehormatan. Barangsiapa yang belum mampu menikah, hendaklah puasa karena puasa merupakan wijaa' (pemutus syahwat) baginya" [Hadits Riwayat Bukhari 4/106 dan Muslim no. 1400 dari Ibnu Mas'ud]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa surga diliputi dengan perkara-perkara yang tidak disenangi, dan neraka diliputi dengan syahwat. Jika telah jelas demikian -wahai muslim- sesungguhnya puasa itu menghancurkan syahwat, mematahkan tajamnya syahwat yang bisa mendekatkan seorang hamba ke neraka, puasa menghalangi orang yang puasa dari neraka. Oleh karena itu banyak hadits yang menegaskan bahwa puasa adalah benteng dari neraka, dan perisai yang menghalangi seseorang dari neraka.

Bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Tidaklah seorang hamba yang puasa di jalan Allah kecuali akan Allah jauhkan dia (karena puasanya) dari neraka sejauh tujuh puluh musim" [Hadits Riwayat Bukhari 6/35, Muslim 1153 dari Abu Sa'id Al-Khudry, ini adalah lafadz Muslim. Sabda Rasulullah : "70 musim" yakni : perjalanan 70 tahun, demikian dikatakan dalam Fathul Bari 6/48]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Puasa adalah perisai, seorang hamba berperisai dengannya dari api neraka" [Hadits Riwayat Ahmad 3/241, 3/296 dari Jabir, Ahmad 4/22 dan Utsman bin Abil 'Ash. Ini adalah hadits yang shahih]

Dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Barangsiapa yang berpuasa sehari di jalan Allah maka di antara dia dan neraka ada parit yang luasnya seperti antara langit dengan bumi" [4]

Sebagian ahlul ilmi telah memahami bahwa hadits-hadits tersebut merupakan penjelasan tentang keutamaan puasa ketika jihad dan berperang di jalan Allah. Namun dhahir hadits ini mencakup semua puasa jika dilakukan dengan ikhlas karena mengharapkan wajah Allah Ta'ala, sesuai dengan apa yang dijelaskan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalm termasuk puasa di jalan Allah (seperti yang disebutkan dalam hadits ini).

[2]. Puasa Bisa Memasukkan Hamba Ke Surga

Engkau telah tahu wahai hamba yang taat -mudah-mudahan Allah memberimu taufik untuk mentaati-Nya, menguatkanmu dengan ruh dari-Nya- bahwa puasa menjauhkan orang yang mengamalkannya ke bagian pertengahan surga.

Dari Abu Umamah Radhiyallahu 'anhu katanya, "Aku berkata (kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam) :

"Wahai Rasulullah, tunjukkan padaku suatu amalan yang bisa memasukkanku ke surga.? ; beliau menjawab : "Atasmu puasa, tidak ada (amalan) yang semisal dengan itu" [Hadits Riwayat Nasa'i 4/165, Ibnu Hibban hal. 232 Mawarid, Al-Hakim 1/421, sanadnya Shahih]

[3]. Pahala Orang Puasa Tidak Terbatas *

[4]. Orang Puasa Punya Dua Kegembiraan*

[5]. Bau Mulut Orang Yang Puasa Lebih Wangi dari Baunya Misk*

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, (bahwasanya) Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Semua amalan bani Adam untuknya kecuali puasa [5] , karena puasa itu untuk-Ku dan Aku akan membalasnya, puasa adalah perisai, jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa janganlah berkata keji dan berteriak-teriak, jika ada orang yang mencercanya atau memeranginya, maka ucapkanlah : 'Aku sedang berpuasa'[6]. Demi dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, sesunguhnya bau mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah daripada bau misk[7] orang yang puasa mempunyai dua kegembiraan, jika berbuka mereka gembira, jika bertemu Rabbnya mereka gembira karena puasa yang dilakukannya" [Bukhari 4/88, Muslim no. 1151, Lafadz ini bagi Bukhari]

Di dalam riwayat Bukhari (disebutkan).

"Artinya : Meninggalkan makan, minum dan syahwatnya karena puasa untuk-Ku, dan Aku yang akan membalasnya, kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipat yang semisal dengannya"

Di dalam riwayat Muslim.

"Artinya : Semua amalan bani Adam akan dilipatgandakan, kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipat yang semisal dengannya, sampai tujuh ratus kali lipat. Allah Ta'ala berfirman : "Kecuali puasa, karena puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya, dia (bani Adam) meninggalkan syahwatnya dan makanannya karena Aku" Bagi orang yang puasa ada dua kegembiraan ; gembira ketika berbuka dan gembira ketika bertemu Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang puasa di sisi Allah adalah lebih wangi daripada bau Misk"

[Disalin dari Kitab Sifat Shaum Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Fii Ramadhan, edisi Indonesia Sipat Puasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid, terbitan Pustaka Al-Haura, penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata]
_________
Foote Note
[1] Pelindung
[2] Maksudnya memutuskan syahwat jiwa
[3] Yang mampu menikah dengan berbagai persiapannya
[4] Dikeluarkan oleh Tirmidzi no. 1624 dari hadits Abi Umamah, dan di dalam sanadnya ada kelemahan. Al-Walid bin Jamil, dia jujur tetapi sering salah, akan tetapi di dapat diterima. Dan dikeluarkan pula oleh At-Thabrani di dalam Al-Kabir 8/260,274, 280 dari dua jalan dari Al-Qasim dari Abi Umamah. Dan pada bab dari Abi Darda', dikeluarkan oleh Ath-Thabrani di dalam Ash-Shagir 1/273 di dalamnya terdapat kelemahan. Sehingga hadits ini SHAHIH
[5] Yakni : Baginya pahala yang terbatas, kecuali puasa karena pahalanya tidak terbatas.
[6] Dengan ucapan yang terdengar oleh si pencerca atau orang yang mengganggu tersebut, ada yang mengatakan : diucapkan di dalam hatinya agar tidak saling mencela dan saling memerangi. Yang pertama lebih kuat dan lebih jelas, karena ucapan secara mutlak adalah dengan lisan, adapun bisikan jiwa dibatasi oleh sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam seperti yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah : "Sesunguhnya Allah memaafkan bagi umatku apa yang terbetik dalam hatinya selama belum diucapkan atau diamalkannya" (Muttafaqun 'alaih). Maka jelaslah bahwa ucapan itu mutlak tidak terjadi kecuali oleh ucapan yang dapat dididengar dengan suara yang terucap dan huruf. Walallahu a'lam.
[7] Lihat apa yang telah ditulis oleh Ibnul Qayyim dalam Al-Wabilu Shayyin minal Kalami At-Thayyib hal.22-38



Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=mo re&article_id=1062&bagian=0

islam itu mudah


Allah Menghendaki Kemudahan Dan Tidak Menghendaki Kesukaran Bagimu

Selasa, 19 Oktober 2004 13:22:40 WIB

ALLAH MENGHENDAKI KEMUDAHAN DAN TIDAK MENGHENDAKI KESUKARAN BAGIMU


Oleh
Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilaaly
Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid


[1]. Musafir

Banyak hadits shahih membolehkan musafir untuk tidak puasa, kita tidak lupa bahwa rahmat ini disebutkan di tengah-tengah kitab-Nya yang Mulia, Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang berfirman.

"Artinya : Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka) maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu, pada hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu" [Al-Baqarah : 185]

Hamzah bin Amr Al-Aslami bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Apakah boleh aku berpuasa dalam safar ?" -dia banyak melakukan safar- maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Berpuasalah jika kamu mau dan berbukalah jika kamu mau" [Hadits Riwayat Bukhari 4/156 dan Muslim 1121]

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu berkata : "Aku pernah melakukan safar bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di bulan Ramadhan, orang yang puasa tidak mencela yang berbuka dan yang berbuka tidak mencela yang berpuasa" [Hadits Riwayat Bukhari 4/163 dan Muslim 1118]

Hadits-hadits ini menunjukkan bolehnya memilih, tidak menentukan mana yang afdhal, namun mungkin kita (bisa) menyatakan bahwa yang afdah adalah berbuka berdasarkan hadits-hadits yang umum, seperti sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Sesungguhnya Allah menyukai didatanginya rukhsah yang diberikan, sebagaimana Dia membenci orang yang melakukan maksiat" [Hadits Riwayat Ahmad 2/108, Ibnu Hibban 2742 dari Ibnu Umar dengan sanadnya yang Shahih]

Dalam riwayat lain disebutkan :

"Artinya : Sebagaimana Allah menyukai diamalkannya perkara-perkara yang diwajibkan" [1]

Tetapi mungkin hal ini dibatasi bagi orang yang tidak merasa berat dalam mengqadha' dan menunaikannya, agar rukhshah tersebut tidak melenceng dari maksudnya. Hal ini telah dijelaskan dengan gamblang dalam satu riwayat Abu Said Al-Khudri Radhiyallahu 'anhu.

"Para sahabat berpendapat barangsiapa yang merasa kuat kemudian puasa (maka) itu baik (baginya), dan barangsiapa yang merasa lemah kemudian berbuka (maka) itu baik (baginya)" [2]

Ketahuilah saudaraku seiman -mudah-mudahan Allah membimbingmu ke jalan petunjuk dan ketaqwaan serta memberikan rizki berupa pemahaman agama- sesungguhnya puasa dalam safar, jika memberatkan hamba bukanlah suatu kebajikan sedikitpun, tetapi berbuka lebih utama dan lebih dicintai Allah. Yang mejelaskan masalah ini adalah riwayat dari beberapa orang sahabat, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda.

"Artinya : Bukanlah suatu kebajikan melakukan puasa dalam safar" [Hadits Riwayat Bukhari 4/161 dan Muslim 1110 dari Jabir]

Peringatan :
Sebagian orang ada yang menyangka bahwa pada zaman kita sekarang ini tidak diperbolehkan berbuka, sehingga (berakibat ada yang) mencela orang yang mengambil rukhsah tersebut, atau berpendapat bahwa puasa itu lebih baik karena mudah dan banyaknya sarana transportasi saat ini. Orang-orang seperti ini perlu kita usik ingatan mereka kepada firman Allah Yang Maha Mengetahui perkara ghaib dan nyata :

"Artinya : Dan tidaklah Tuhanmu lupa" [Maryam : 64]

Dan juga firman-Nya.

"Allah mengetahui sedangkan kamu tidak mengetahui" [Al-Baqarah : 232]

Dan firman-Nya di tengah ayat tentang rukhshah berbuka dalam safar.

"Artinya : Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu" [Al-Baqarah : 185]

Yakni, kemudahan bagi orang yang safar adalah perkara yang diinginkan, ini termasuk salah satu tujuan syar'iat. Cukup bagimu bahwa Dzat yang mensyari'atkan agama ini adalah pencipta zaman, tempat dan manusia. Dia lebih mengetahui kebutuhan manusia dan apa yang bermanfaat bagi mereka. Allah berfirman.

"Artinya : Apakah Allah Yang Menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan dan rahasiakan) ; dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui ?" [Al-Mulk : 14]

Aku bawakan masalah ini agar seorang muslim tahu jika Allah dan Rasul-Nya sudah menetapkan suatu perkara, tidak ada pilihan lain bagi manusia, bahkan Allah memuji hamba-hamba-Nya yang mukmin yang tidak mendahulukan perkataan manusia di atas perkataan Allah dan Rasul-Nya.

"Artinya : Kami dengar dan kami taat, (Mereka berdo'a) : "Ampunilah kami yang Tuhan kami dan kepada Engkau-lah tempat kembali" [Al-Baqarah : 285]

[2]. Sakit

Allah membolehkan orang yang sakit untuk berbuka sebagai rahmat dari-Nya, dan kemudahan bagi orang yang sakit tersebut. Sakit yang membolehkan berbuka adalah sakit yang apabila dibawa berpuasa akan menyebabkan suatu madharat atau menjadi semakin parah penyakitnya atau dikhawatirkan terlambat kesembuhannya. Wallahu a'alam

[3]. Haid dan Nifas

Ahlul ilmi telah bersepakat bahwa orang yang haid dan nifas tidak dihalalkan berpuasa, keduanya harus berbuka dan mengqadha, kalaupun keduanya puasa (maka puasanya) tidak sah. Akan datang penjelasannya, insya Allah.

[4]. Kakek dan Nenek Yang Sudah Lanjut Usia

Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma berkata : "Kakek dan nenek yang lanjut usia, yang tidak mampu puasa harus memberi makan setiap harinya seorang miskin"[3]

Diriwayatkan oleh Daruquthni (2/207) dan dishahihkannya, dari jalan Manshur dari Mujahid dari Ibnu Abbas, beliau membaca ayat :

"Artinya : Orang-orang yang tidak mampu puasa harus mengeluarkan fidyah makan bagi orang miskin" [Al-Baqarah : 184]

Kemudian beliau berkata : "Yakni lelaki tua yang tidak mampu puasa dan kemudian berbuka, harus memberi makan seorang miskin setiap harinya 1/2 gantang gandum" [Lihat ta'liq barusan]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu.

"Artinya : Barangsiapa yang mencapai usia lanjut dan tidak mampu puasa Ramadhan, harus mengeluarkan setiap harinya satu mud gandum" [Hadits Riwayat Daruquthni 2/208 dalam sanadnya ada Abdullah bin Shalih dia dhaif, tapi punya syahid]

Dari Anas bin Malik (bahwa) beliau lemah (tidak mampu untuk puasa) pada satu tahun, kemudian beliau membuat satu wadah Tsarid dan mengundang 30 orang miskin (untuk makan) hingga mereka kenyang. [Hadits Riwayat Daruquthni 2/207, sanadnya Shahih]

[5]. Wanita Hamil dan Menyusui

Di antara rahmat Allah yang agung kepada hamba-hamba-Nya yang lemah adalah Allah memberi rukhsah (keringanan) pada mereka untuk berbuka, dan diantara mereka adalah wanita hamil dan menyusui.

Dari Anas bin Malik [4], ia berkata :

"Kudanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi kami, akupun mendatangi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, aku temukan beliau sedang makan pagi, beliau bersabda, "Mendekatlah, aku akan ceritakan kepadamu tentang masalah puasa. Sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta'ala menggugurkan 1/2 shalat atas orang musafir, menggugurkan atas orang hamil dan menyusui kewajiban puasa". Demi Allah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengucapkan keduanya atau salah satunya. Aduhai sesalnya jiwaku, kenapa aku tidak (mau) makan makanan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam" [Hadits Riwayat Tirmidzi 715, Nasa'i 4/180, Abu Daud 3408, Ibnu Majah 16687. Sanadnya Hasan sebagaimana pernyataan Tirmidzi]


[Disalin dari Kitab Sifat Shaum Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Fii Ramadhan, edisi Indonesia Sipat Puasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid, terbitan Pustaka Al-Haura, penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata]
_________
Foote Note.
[1]. Hadits Riwayat Ibnu Hibban 364, Al-Bazzar 990, At-Thabrani dalam Al-Kabir 11881 dari Ibnu Abbas dengan sanad yang Shahih. Dalam hadits -dengan dua lafadz ini- ada pembicaraan yang panjang, namun bukan di sini tempat menjelaskannya
[2]. Hadits Riwayat Tirmidzi 713, Al-Baghawi 1763 dari Abu Said, sanadnya Shahih walaupun dalam sanadnya ada Al-Jurairi, riwayat Abul A'la darinya termasuk riwayat yang paling Shahih sebagaimana dikatakan oleh Al-Ijili dan lainnya.
[3]. Hadits Riwayat Bukhari 4505, Lihat Syarhus Sunnah 6/316, Fathul bari 8/180. Nailul Authar 4/315. Irwaul Ghalil 4/22-25. Ibnul Mundzir menukil dalam Al-Ijma' no. 129 akan adanya ijma (kesepakatan) dalam masalah ini.
[4]. Dia adalah Al-Ka'bi, bukan Anas bin Malik Al-Anshari pembantu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, tapi ia adalah seorang pria dari bani Abdullah bin Ka'ab, pernah tinggal di Bashrah, beliau hanya meriwayatkan satu hadits saja dari Nabi, yakni hadits di atas.



Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=mo re&article_id=1116&bagian=0

hukum suap menyuap


Hukum Syari'at Terhadap Suap

Selasa, 23 Maret 2004 09:15:37 WIB

HUKUM SYARI’AT TERHADAP SUAP


Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Baz

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Apa hukum syari’at terhadap risywah (suap) ?

Jawaban.
Risywah (suap) haram hukumnya berdasarkan nash (teks syari’at) dan ijma’ (kesepakatan para ulama). Ia adalah sesuatu yang diberikan kepada seorang Hakim dan selainnya untuk melencengkan dari al-haq dan memberikan putusan yang berpihak kepada pemberinya sesuai dengan keinginan nafsunya.

Dalam hal ini, terdapat hadits yang shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau : “Artinya : Melaknat penyuap dan orang yang disuap” [Hadits Riwayat Abu Dawud, kitab Al-Aqdiiyah 3580, At-Tirmidzi, kitab Al-Ahkam 1337 dan Ibnu Majah, kitab Al-Ahkam 2313]

Terdapat riwayat yang lain, bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat Ar-Ra’isy juga [1]. Yakni, perantara antara keduanya. Dan, tidak dapat diragukan lagi bahwa dia berdosa dan berhak mendapatkan cacian, celaan dan siksaan karena membantu di dalam melakukan perbuatan dosa dan melampui batas, padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertawaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksaNya” [Al-Ma’idah : 2]

[Kitab Ad-Da’wah, Juz I ,hal 156 dari Fatwa Syaikh Ibn Baz]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 5-6 Darul Haq]
_________
Foote Note.
[1] Hadits Riwayat Ahmad 21893, Al-Bazzar 1353, Ath-Thabrani di dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 1415, Al-Haitsamiy berkata di dalam Majma’ Az-Zawa’id (IV : 199), “Di dalam riwayat tersebut terdapat Abul Haththab, seorang yang tidak diketahui identitasnya (anonym)”.



Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=mo re&article_id=525&bagian=0

Hukum Mengasuransikan Jiwa Dan Harta Milik

Sabtu, 18 Desember 2004 06:26:42 WIB

HUKUM MENGASURANSIKAN JIWA DAN HARTA MILIK


Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin


Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum mengasuransikan jiwa dan harta milik ?

Jawaban
Asuransi atas jiwa tidak boleh hukumnya karena bila malaikat maut datang menjemput orang yang mengasuransikan jiwanya tersebut, dia tidak dapat mewakilkannya kepada perusahaan asuransi. Ini semata adalah kesalahan, kebodohan dan kesesatan. Didalamnya juga terdapat makna bergantung kepada selain Allah, yaitu kepada perusahaan itu. Jadi, dia berprinsip bahwa jika mati, maka perusahaanlah yang akan menanggung makanan dan biaya hidup bagi ahli warisnya. Ini adalah kebergantungan kepada selain Allah.

Masalah ini pada mulanya diambil dari maysir (judi), bahkan realitasnya ia adalah maysir itu sendiri, sementara Allah telah menggandengkan maysir ini dengan kesyirikan, mengundi nasib dengan anak panah (al-azlam) dan khamr. Di dalam aturan main asuransi, bila seseorang membayar sejumlah uang, maka bisa jadi dalam sekian tahun itu dia tetap membayar sehingga menjadi Gharim (orang yang merugi). Namun bila dia mati dalam waktu –waktu yang dekat, maka justru perusahaanlah yang merugi. Karenanya, (kaidah yang berlaku, pent), "Setiap akad (transaksi) yang terjadi antara Al-Ghunm (mendapatkan keuntungan) dan Al-Ghurm (mendapatkan kerugian) maka ia adalah maysir"


[Majmu Durus Wa Fatawa Al-Haram Al-Makkiy, Juz III, hal. 192, dari Fatwa Syaikh Muhammad bin Utsaimin]


[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 37-38 Darul Haq]



Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=mo re&article_id=1237&bagian=0